Masih belum adanya tanda-tanda meredanya pandemi Covid-19, PT. Sagraha Satya Sawahita selalu mendukung penuh upaya Pemerintah guna menekan laju penyebaran virus asal Wuhan, China tersebut.
Dukungan tersebut berupa pengelolaan limbah B3 medis dari fasilitas penanganan pasien Covid-19 dan sampah yang bersumber dari masyarakat dan berpotensi atau sudah terinfeksi Virus Korona.

“Limbah B3 infeksius harus ditangani dengan benar, apalagi dari penanganan pasien Covid-19. Hal itu sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kata Kepala Operasional PT. Sagraha Satya Sawahita, Pucca Hezkya.
Limbah B3 infeksius tersebut antara lain alat pelindung diri (APD), masker, sarung tangan, alat suntik dan sampel laboratorium. Bahkan sampah rumah tangga dari tempat-tempat karantina pasien OTG juga dikategorikan limbah B3 Infeksius. Hal itu disebutkan dalam Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/20 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Peran aktif PT. Sagraha Satya Sawahita dalam pengelolaan limbah Covid-19 khususnya di Kabupaten Banyuwangi ini, telah berlangsung sejak awal Pandemi.
Perusahaan pengumpul dan transporter limbah B3 yang berkantor di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi itu, telah dipercaya oleh Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi untuk mengangkut limbah B3 infeksius dari sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang menangani pasien Covid-19 maupun limbah infeksius dari rumah tangga tempat karantina massal pasien OTG.
“Seperti saat adanya klaster Ponpes Darussalam Blokagung tahun lalu, dan saat ini kami masih dipercaya untuk menangani limbah B3 infeksius di tempat Karantina terpusat pasien Covid-19 OTG di Gedung Pendidikan dan Pelatihan ASN, Kecamatan Licin, Banyuwangi,” ungkapnya.